[1]
Rohman, A. and Wagianto, R. 2022. Kewajiban Orang Tua Terhadap Pencegahan Perkawinan Di Bawah Umur : Telaah Yuridis Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. An-Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer . 4, 01 (Mar. 2022), 44–61. DOI:https://doi.org/10.69784/annawazil.v4i01.31.