KAJIAN SOSIO YURIDIS PENGARUH “SANGKAL” TERHADAP PERNIKAHAN PADA MASYARAKAT LEBBENG BARAT KECAMATAN PASONGSONGAN KABUPATEN SUMENEP
DOI:
https://doi.org/10.69784/annawazil.v7i1.124Keywords:
sosio yuridis,, pengaruh sangkalAbstract
Pinangan merupakan awal dari pernikahan, dimana seorang perempuan ditawarkan untuk dinikahi oleh seorang laki-laki, maka disitulah hak seorang perempuan untuk menerima maupun menolak. Namun hal ini berbeda dengan desa lebbeng barat kecamatan pasongsongan kabupaten sumenep. Apabila seorang perempuan menolak pinangan lelaki maka perempuan tersebut diyakini tidak akan punya jodoh untuk selamanya dan akan menjadi perawan tua, peminangan lelaki harus diterima karna alasan takut terjadi sangkal pada diri perempuan tersebut. Fokus penelitian dalam skripsi ini adalah: 1) bagaimana pengaruh sangkal terhadap pernikahan di Desa Lebbeng Barat Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep. 2) bagaimana kajian sosio yuridis pengaruh sangkal terhadap perkawinan Di Desa Lebbeng Barat Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep.. Dalam mengindentifikasikan masalah mitos sangkal tersebut, peneliti mengunakan metodelogi kualitatif melalui penelitian lapangan (empiris) untuk menganalisis mitos sangkal di desa lebbeng barat kecamatan pasongsongan kabupaten sumenep teknik pengumpulan datanya menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
References
Ali Zainuddin 2012 hukum perdata islam di Indonesia Jakarta: sinar grafika Ihdamy, Dahlan 1984 Asas-asas Fikih Munakahat: Hukum Keluarga Islam, Surabaya: Al-Ikhlas
Selamet Abidin dan Aminuddin, 1991 Fiqh Munakahat , Jilid I, Bandung: CV. Pustaka Setia,
Ahmad,Syaikh 2009 Fikih Sunnah Wanita Alih Bahasa Masturi Ilham, Jakarta Timur: Al-Kautsar
Abdullah Nashih, 1993 Tata Cara Meminang Dalam Islam, Solo: Pustaka Mantiq
Masyithah Mardhatillah, 2014 perempuan Madura sebagai Simbol Prestise dan Pelaku Tradisi Perjodohan, Jurnal Musawa, Vol 13, No. 2
Al Imam Abi ‘Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Baridzabah
al-Bukhari al-Ju’fy, Shahih al-Bukhari, Tahqiq Mahmud Muhammad Mahmud Hasan Nasr Beirut: 2013 Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah:
As-Subki, Ali Yusuf 2010 Fikih Keluarga: Pedoman Berkeluarga Dalam Islam Jakarta: Amzah,
Muhammad Imaraoh, 2006 Musthofa Jawahirul Bukhori Syarah Kistholani T.Tp:Al Haromain Jaya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Moh. Sa'i Affan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In developing strategy and setting priorities, An Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.