ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI PEMBERIAN IMBALAN PADA APLIKASI SNACK VIDEO

Authors

  • Rubaiatul Fajariyah
  • Noer Laili

DOI:

https://doi.org/10.69784/annawazil.v7i1.126

Keywords:

Transaksi,, Imbalan,, Snack Video.

Abstract

Akad ju’alah dikenal dengan sayembara, dimana pihak pertama berjanji akan memberikan imbalan pada pihak kedua yang berhasil melaksanakan tugas atas kepentingan pihak pertama. Sebagaimana yang dipraktikkan dalam transaksi pemberian imbalan pada aplikasi snack video. Aplikasi snack video adalah aplikasi yang menawarkan beberapa imbalan kepada penggunanya yang berhasil menyelesaikan aktivitas/tugas yang disedikan oleh pihak snack video. Imbalan yang diberikan oleh pihak snack video berupa koin yang dapat ditukar dan ditarik menjadi uang dalam bentuk rupiah. Namun dalam praktik tersebut pihak snack video tidak menjelaskan tentang waktu pemberian imbalan kepada pengguna yang telah dinyatakan berhasil menyelesaikan tugas. Praktik tersebut dirasa sangat perlu untuk diteliti untuk mengetahui sesuatu yang tersembunyi didalamnya dan mengetahui hukumnya. Adapun penelitian ini menggunakan jenis penelitian normative-empiris dengan pendekatan kasus berdasarkan teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi serta dianalisis menggunakan analisis data kualitatif  deskriptif. Setelah peneliti menelusuri dan mengalisis praktik tersebut ternyata dalam praktik pemberian imbalan tersebut tidak memenuhi beberapa prinsip dalam akad yaitu prinsip transparansi, prinsip amanat, dan prinsip saling memberikan keuntungan. Adapun hukum dari praktik tersebut menurut hukum islam tidak sah karena tidak memenuhi prinsip akad.

References

Abi︠ abdillah Muhammad, Matnul Bukharī Masykal Bi Hasyiyah as-sanadī, Indonesia: Al-Haramain.

Akhmad, farroh hasan, 2018, Fiqh Muamalah, Malang: UIN-MALIKI Malang press.

Al Hadi, Abu Azam, 2019, Fikih Muamalah Kontemporer, Depok : PT Raja Grafindo Persada.

Al-Bigha, Musthafa Dieb, 2018, Fiqih Sunnah Imam Syafi’I, Sukmajaya: Fathan Media Prima.

Al-Qur’an indonesia offline terjemah Kemenag RI

Dieb Al-Bigha, Musthafa, 2018,fiqih sunnah imam syafi’I, Sukmajaya: Fathan Media Prima.

Dimyauddin, Djuwaini, 2010, Pengantar Fiqh Muamalah, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Fatwa Dewan Syariah Nasional No.62/DSN-MUI/XII/2007 tentang Akad Ju’alah

Huda, Qamarul, Fiqh Muamalah, 2011,Depok : Teras.

Ishaq, 2017, Metode Penelitian Hukum Dan Penulisan Skripsi, Tesis, Serta Disertasi, Bandung:Alfabeta.

Mardani, 2021, Hukum Kontrak Keuangan Syariah Dari Teori Ke Aplikasi, Jakarta : Kencana.

Mardani, 2013, Hukum Perikatan Syariah Di Indonesia, Jakarta : Sinar Grafika.

Marzuki, Peter Mahmud, 2013, Penelitian Hukum,Jakarta: Kencana.

Muhaimin, 2020, Metode Penelitian Hukum, Mataram-NTB: Tim Mataram University press.

Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 02 Tahun 2008 Tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah

Pudjihardjo, Faizin muhith, Nur 2019, Fikih Muamalah Ekonomi Syariah, Malang : UB Press.

Pusat pengkajian dan pengembangan ekonomi Islam (P3EI), 2014, Ekonomi Islam, Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.

Rachmat, syafe’I, Fiqih Muamalah, Bandung : CV Pustaka Setia.

Raco, 2010, Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT gramedia widiasarana Indonesia.

Sudarti, Sri, Fiqh Muamalah Kontemporer, 2018, Medan : FEBI UIN-SU press.

Suhendi, Hendi, 2019, Fiqih Muamalah, Depok PT. Raja grafindo persada.

Sulaiman Rajid, 2017, Fiqh Islam, Bandung : Sinar Baru Algensindo.

Syafei, Rachmat, 2001, Fiqih Muamalah, Bandung:Pustaka setia.

Syaikhu, Ariyadi, Norwili, 2020, fikih Muamalah, Yogyakarta : K-Media.

Waridah, Ernawati, Kamus Bahasa Indonesia, 2017, Jakarta: Bmedia.

Jurnal dan Skripsi

Hanifah, Umi Lailatul, 2021, Tinjauan Hukum Islam Terhadap Penggunaan Aplikasi Buzzbreak Di Desa Bungkuk Kecamatan Parang Kabupaten Magetan, Skripsi, Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri Ponorogo.

Hosen, Nadratuzzaman, Analisis Bentuk Gharar Dalam Transaksi Ekonomi, jurnal Al-Iqtishad, Vol. 1, No. 1, (2019).

Iryani, Eva, hukum Islam, demokrasi dan hak asasi manusia, jurnal ilmiah universitas batang hari jambi, vol 17, no 2, (2017).

Munandar, Fakhrul, 2019, Sistem Fee Agen Dalam Penjualan Rumah Real Estate Pada PT. Hadrah Aceh Pratama Dalam Perspektif Akad Ji’alah , Skripsi, Prodi Hukum Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

Narulloh, Galuh, dan Hani, Umi , Aplikasi Snack Video Dalam Perspektif Hukum Islam Jurnal transformatif , volume 5, Nomor 2, (2021).

Rijali, Ahmad, Analisis Data Kualitatif, jurnal Alhadharah, Vol. 17, No. 33, (2018).

Rohman, Abdur, Analisis Penerapan Akad Ju’alah Dalam Multi Level Marketing (MLM) Studi Atas Marketing Plan Www.Jamaher..Network, jurnal Al-‘Adalah , Vol.XVIII, No. 2, (Desember 2016)

Sohih, Hadist, dan Setyowati, Ro’fah, Persepektif Hukum Islam Mengenai Gharar Dalam Transaksi Perbankan Syariah, Jurnal Hukum Bisnis dan Investasi, Vo. 12, No. 2, (2021).

Susanti, 2018, Analisa Yuridis Terhadap Kepemilikan Atas Hak Milik Dalam Wilayah Hak Pengelolaan Di Kota Batam. Universitas Internasional Batam.

Syafe’I, Isop, Hakikat Manusia Menurut Islam, Jurnal ilmiah psokologi, vol. V, No. 1. (2012).

Situs Web

Dwi Imaniawan, Febian Fandi, Snack Video: Bisa Dapat Uang Dari Konten,https://bintangsekolahindonesia.com/review/snackvideo/#:~:text=updete%20informasi%terbaru.-,tentang%20aplikasi%20snack%20video ,sedang%20tren%20dari%20seluruh%20dunia. Diakses pada tanggal 20 Maret 2022

https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=snack_video&oldid=21226287. (diakses pada 18 juli 2022)

https://penerbitbukudeepublish.com/pengertian-manfaat-penelitian. Diakses pada tanggal 20 Maret 2022

https://wawasanpengajaran.blogspot.com/2017/12/pengertian-kelebiha-dankekurangan. html?=1. Diakses pada tanggal 20 Maret 2022

https://www.dqlab.id/analisis-data-adalah-mengenal-pengertian-jenis-dan-prosedur-analisis-data. Diakses pada tanggal 20 Maret 2022

Rangkuman informasi tentang ketentuan layanan di aplikasi snack video

Downloads

Published

2025-03-07

How to Cite

Fajariyah, R. ., & Noer Laili. (2025). ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI PEMBERIAN IMBALAN PADA APLIKASI SNACK VIDEO. An-Nawazil: Jurnal Hukum Dan Syariah Kontemporer, 7(1), 65–78. https://doi.org/10.69784/annawazil.v7i1.126