WANITA KARIR DALAM KELUARGA: Telaah Teori Double Movement Fazlur Rahman.
DOI:
https://doi.org/10.69784/annawazil.v1i01.27Keywords:
Wanita Karir,, Keluarga,, teori Double Movement,, Fazlur Rahman.Abstract
Wanita karir pada saat ini bukanlah hal yang aneh, bahkan banyak seseorang yang berstatus istri juga ikut berkecimpung untuk bekerja di luar rumah. Fenomena seperti ini menimbulkan banyak perdebatan antar kelompok. Ada beberapa kelompok yang setuju terhadap wanita dalam keluarga yang berkarir, ada juga yang tidak setuju dengan hal itu. Perdebatan di atas terkadang sampai menimbulkan konflik dalam keluarga, sehingga penyusun melihat ada hal yang menarik jika wanita karir dalam keluarga ini dibahas menggunakan sebuah teori, khususnya teori Double Movement milik Fazlur Rahman.
References
Akh. Minhaji, Sejarah Sosial dalam Studi Islam Teori, Metodologi, dan Implementasi, Yogyakarta: Sunan Kalijaga Press, 2010.
Amal, Taufik Adnan, Islam Dan Tantangan Modernitas, Bandung: Mizan, 1994.
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Bandung: CC J-ART, 2004.
Engineer, Asghar Ali, The Qur’an Women and Modern Society, alih bahasa: Agus Nuryatno, Pembebasan Perempuan, Yogyakarta: LkiS, 2003.
, The Rights Of Women in Islam, alih bahasa :Farid Wajidi dan Cici Farkha Assegaf, Hak-Hak Perempuan Dalam Islam, LSPPA: Yogyakarta, 1992.
Istibsyaroh, Hak-Hak Perempuan Relasi Jender Menurut Tafsir Al-Sya’rawi, Jakarta:Teraju,2004.
M. Quraish Shihab, Pengantin Al-Qur’an Kalung Permata buat Anak-Anakku, Jakarta: Lentera Hati, 2007.
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati,2002
Mushtafa, Ibnu, Wanita Islam Menjelang Tahun 2000, Bandung: al-Bayan, 1995.
Nasution, Khairuddin, Hukum Perkawinan I, Yogyakrta: ACAdeMIA + TAZZAFA, 2004.
Rahman, Fazlur Gelombang Perubahan dalam Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001.
Supriyadi, Eko, Sosialisme Islam Pemikiran Ali Syari’ati, Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 2003.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Maylissabet

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In developing strategy and setting priorities, An Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


