Konsepsi Keluarga Sakinah Dalam Pandangan Kiai Kampung
DOI:
https://doi.org/10.69784/annawazil.v4i2.42Keywords:
Konsepsi,, Keluarga,, Sakinah,, kiai kampungAbstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk Untuk mengetahui konsepsi keluarga sakinah dalam pandangan kiai kampung serta peran kiai kampung dalam membentuk keluarga sakinahdi desa Ponjanan Timur dusun Bagunung Kec. Batu MarMar Kab. Pamekasan. konsepsi keluarga sakinah dalam pandangan kiai kampong dianyaranya Saling kasih sayang, saling pengertian, saling menghormati, dan saling menutupi aib. Sabar, tabah menahan emosi dan amarah disaat menghadapi sesuatu yang tidak menyenangkan. pasrah dan tawakkal kepada Allah SWT. Menerima apa adanya, sabar menghadapi cobaan, jujur, berbicara yang baik, berkata dengan lemah lembut serta berprilaku yang sopan dan mendidik. Saling memahami satu sama lain, saling percaya satu sama lain, saling tukar pendapat, dan saling mengingatkan dalam segala hal lebih-lebih dalam kebaikan (amal ma’ruf nahi munkar), dan melandasi rumah tangga dengan ajaran agama. Sedangkan Peran kiai kampung dalam membentuk keluarga sakinah diantaranya; Sebagai kepala rumah tangga, Sebagai Guru Ngaji, Sebagai pendakwah, Memberikan Kasih Sayang Kepada Anggota Keluarga dan Memberi Rasa Ketenangan dan Perlindungan Keluarga
References
Abdurrahman, Kompilasi Hukum Islam Indonesia, Jakarta: Akademika Pressindo, 2015.
Al-Qur’an, Departeman Agama RI,2004:56).
Arina Faula, Konsep Keluarga Sakinah Menurut Kitab Qurrah Al-‘uyun Karangan Syaikh Muhammad At-Tihami bin Madani. Skripsi SI Fakultas Dakwah Institut Agama Islam Negeri Purwokerto 2018.
Danuri, Pertambahan Penduduk dan Kehidupan Keluarga, Yogyakarta, LPPK, IKIP, 1976.
Depag RI, Al-Qur’an dan terjemahnya, .
Departemen agama RI, robbani Al-Qur’an perkata, tajwid warna , Jakarta : PT . Surya prisma sinergi, 2012.
Dirdjosanjoto Pradjarta. Memelihara Umat: Kiai Pesantren-Kiai Langgar di Jawa Yogyakarta:LkiS. 1999.
Ghozali Abdul Rahman, fiqh munakahat, Jakarta: prenada media, 2003.
Marzuqoh Alina Nihaya, Peran Social Kiai KampunG di Desa Salamrejo Kecamatan Selompang Kabupaten Temanggun Skripsi S1 Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2008.
Mubarok Jaih, Pembaruan Hukum Perkawinan Di Indonesia, Bandung: Simbiosa Rekatam Media, 2015.
Mufidah, Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender Malang: UIN Malang Press, 2008.
Mulyadi Elie, pintar membina rumah tangga yang sakinah , mawaddah, warahmah, Jakarta: PT Gramedia pustaka Utama, 2010.
Musawwamah, Gerakan keluarga Sakinah Di Pamekasan, Pamekasan, Stain Pamekasan Pers, 2010.
Nisa’Anifatul Khuroidatun, Konsep Keluarga Sakinah Perspektif Keluarga Penghafal Alqur’an, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrohim Malang 2016.
Susanto, Konsep Keluarga Kakinah dalam Kelompok Pengajian ManakibJjawahirul Ma’ani Ditinjau dari Hukum Islam, Skripsi S1 Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga 2017.
Zaelani Thoriq Fadli, konsep keluarga sakinah menurut hamka (studi atas tafsir al-azhar).Skripsi SIFakultas ushuluddin dan dakwah institut agama islam negeri surakarta 2017.
http://repository.uin-suska.ac.id/2777/4/BAB%20III.pdf. Diakses pada tanggal 13-06-2021. Jam 20:39.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Moh. Sa'i Affan, Maskiyah Maskiyah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In developing strategy and setting priorities, An Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


