ANALISIS PELAKSANAAN ZAKAT PERTANIAN PADI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.69784/annawazil.v5i1.79Keywords:
Zakat Pertanian, Hukum IslamAbstract
Zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim untuk di berikan kepada golongan yang berhak menerimanya, seperti Fakir, Miskin, Amil, Muallaf Dan Sabilillah, sesuai dengan apa yang sudah di tetapkan oleh syari’at. Para petani di Desa Sana Laok dusun Cok Pocok Kecamatan Waru, dalam melaksanakan zakat hasil pertanian hanya mengeluarkan zakat seikhlasnya saja tanpa mengikuti nishab dan kadar zakat yang sudah di tetapkan oleh syari’at, sedangkan dalam pendistribusian zakatnya hanya diberikan kepada masjid, madrasah, dan orang yang mencari amal. Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penyusunan ini sebagai berikut. Bagaimana pelaksanaan zakat pertanian padi di Desa Sana Laok Dusun Cok Pocok Kecamatan Waru ? Bagaimana tinjauan hukum islam terhadap pelaksanaan zakat pertanian padi di Desa Sana Laok Dusun Cok Pocok Kecamatan Waru ? Jenis penelitian ini termasuk jenis penelitian empiris (field research). Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian ini, yaitu pendekatan kualitatif deskriptif. Sedangkan untuk memperoleh data, penulis menggunakan metode observasi , wawancara dan dokumentasi. Kemudian data yang diperoleh di analiasis dengan metode analisis kualitatif deskriptif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa para petani di desa Sana Laok Dusun Cok Pocok telah mengeluarkan zakat pertaniannya setiap kali panen. Kemudian dalam hal penetuan nishobnya mereka menggukanakan patokan tiap 10 sak zakat yang wajib dikeluarkan sejumlah 1 sak, sedangkan kadar zakat yang di keluarkan sebanyak 10 %, padahal dalam mengelola pertaniannya masih membutuhkan biaya. Sedangkan dalam hal penyaluran zakatnya, juga masih belum sesuai dengan apa yang telah di tentukan oleh hukum Islam.
References
Al-Qur’an :
Abidurrabby, Saif ,Mushaf Al-Masar Al-Qur’an Terjemahan Dan Terjemahan Perkataan. Masar Enterprese.
Al-Qur’an Al-Karim dan terjemahnya. Halim publishing & distributing.
Buku :
Ahmad Sarwat Fiqhul Hayat Seri Fiqih Kehidupan 4 Du Publishing Jalan Karet Padurenan no. 53 Kuningan
Aibak, Kutbuddin, Kajian Fiqih Kontemporer I TERAS 2009
Al-Malembari As-Safi’i, Zainuddin fathul mu’in Maktabatil Hidayah jalan sasakan 75 Surabaya.
Ananda arfa, Faisar , Metode Penelitian Hukum Islam, Bandung, Citapustaka Media Perintis, 2010.
Azis, Syaikh abdul bin baz zakat Maktabah Raudhah al-Muhibbin , 2009
Barlian, Eri Metodologi penelitian Kualitatif dan Kuantitatif Sukabina Press Padang 2016
Buku panduan zakat hak cipta dompet dhuafa republika Ahmad Hadi Yasin
Hamid , Abdul & Saebani, Beni Ahmad fiqih ibadah pustaka setia Bandung 2009
Ibrahim, Metodologi Penelitian Kualitatif: Panduan Penelitian beserta Contoh Proposal Kualitatif, Pontianak: Perpustakaan Nasional, 2015
Ishaq Metode Penelitian Hukum dan Penulisan , Tesis, serta Disertasi, Penerbit Alfabeta Bandung 2017
Jawa mughniyah , Muhammad fiqih lima mazhab penerbit lentera
Kementrian agama republik Indonesia direktorat masyarakat islam direktorat pemberdayagunaan zakat th. 2013 panduan zakat praktis.
Mamik, Metodologi Kualitatif, Sidoarjo, Zifatama Publisher,2015
Mardani tafsir ahkam pustaka pelajar 2014
Martdani Hukum Ekonomi Syariah, PT Refika Aditama 2011
Muhammad, Syaikh Al- Imam Abi Abdillah Bin Al- Ghozali, Qosim Fathul Qaribul Majid Jilid 1 “Zamzam Sumbermata Air Ilmu” Maret 2017
Sarwat, Ahmad Fiqhul Hayat Seri Fiqih Kehidupan 4 Du Publishing Jalan Karet Padurenan No. 53 Kuningan Setia Budi Jakarta Selatan 12940
Sarwono, Jonathan Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif GRANA ILMU 2006
Sugiyono Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D Penerbit Alfabeta Bandung 2016
Widiastut, Tika Dan Wisudanto Handbook Zakat Air Langga University Press Oc 236/05.19/Aup-A1e 2019
Yusuf qardawi hukum zakat, Litera Antar Nusa,2007
Zakatnomics kajian konsep dasar BAZNAS 2019
Jurnal :
Samsuri Bulletin Santri Kajian Fiqih Edisi 03/ Vol .01/September 2007
Undang-Undang :
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomer 52 Tahun 2014
Kamus :
KBBI Offline 1.5
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Moh. Sa'i Affan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
In developing strategy and setting priorities, An Nawazil: Jurnal Hukum dan Syariah Kontemporer recognize that free access is better than priced access, libre access is better than free access, and libre under CC-BY-SA or the equivalent is better than libre under more restrictive open licenses. We should achieve what we can when we can. We should not delay achieving free in order to achieve libre, and we should not stop with free when we can achieve libre.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.