KEADILAN GENDER DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI TERHADAP RELASI SUAMI ISTRI
Keywords:
keadilan gender,, hukum keluarga Islam,, relasi suami istri,, kesetaraan.Abstract
Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep keadilan gender dalam hukum keluarga Islam dengan fokus pada relasi suami istri. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka (library research) dengan analisis hermeneutik terhadap sumber-sumber primer seperti Al-Qur’an, hadis, serta literatur fiqh klasik dan modern. Kajian dimulai dari pemahaman normatif dan sosiologis tentang keadilan gender dalam Islam, kemudian mengeksplorasi konsep qiwāmah sebagai prinsip kepemimpinan suami dan peran domestik istri dalam tafsir klasik dan modern. Penelitian ini juga membahas hak dan kewajiban suami istri menurut hukum Islam dan bagaimana relasi tersebut dipahami dalam fiqh klasik beserta konsekuensi gender yang muncul. Selain itu, pandangan ulama fiqh klasik tentang posisi dan peran suami-istri dianalisis untuk memahami dasar-dasar ketimpangan peran gender dalam keluarga. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun fiqh klasik menempatkan suami pada posisi dominan dan istri sebagai pendukung domestik, tafsir modern cenderung menekankan kesetaraan dan kemitraan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penting untuk mengontekstualisasikan hukum keluarga Islam dengan prinsip keadilan gender agar tercipta relasi suami istri yang harmonis dan adil sesuai nilai-nilai Islam.