STUDI HUKUM ISLAM TERHADAP KEDUDUKAN WALI HAKIM MELALUI TAUKIL AL-WĀLĪ BI AL-KITĀBAH
Keywords:
Taukil, Al-Kitābah, Wali hakimAbstract
Sebagai hubungan yang kokoh dalam norma hukum Islam,
pernikahan mensyaratkan adanya wali yang akan
menikahkan mempelai wanita dibawah perwaliannya,
apabila seorang wali tidak bisa menikahkan sendiri maka
berwakil wali kepada orang lain. Latar belakang
permasahan ini disebabkan adanya perbedaan dalam
penggunaan wali ketika walinya berada ditempat jauh
sampai jarak mengqashar shalat, apakah menggunakan
wali hakim atau seorang wali memasrahkan langsung
dengan cara taukil al-wālī bi al-kitābah?. Tujuan
penelitian untuk mengetahui bagaimana konsep
penggunaan wali menurut hukum Islam ketika jarak
menjadi alasan tidak hadirnya wali dalam pernikahan
tersebut. Jenis penelitian ini adalah hukum Islam
normatif dengan menggunakan pendekatan ilmu fiqih
dengan cara analytical approach. Hasil peneitian
menunjukkan kebolehan menggunakan salah satu dari
wali hakim dan wali nasab dengan menggunakan taukil
al-wālī bi al-kitābah ketika sebab tidak hadirnya wali
karena berada ditempat jauh sampai jarak megqashar
shalat