PENENTUAN BAGIAN HARTA GONO-GINI BERDASARKAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI (Analisis Terhadapa Pasal 97 KHI dan Yurisprudensi No.266k/AG/2010)

Hukum Keluarga Islam

Authors

  • luqman_ hakim Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Assalafiyah Sumber duko

Keywords:

Harta Gono-Gini,, Kewajiban, Suami Istri

Abstract

Penentuan bagian harta gono-gini dalam perceraian cendrung menimbulkan konflik antara suami dan istri. Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam (KHI) menetapkan bahwa janda dan duda berhak mendapatkan separuh dari harta bersama. Namun dalam praktiknya, penerapan aturan tersebut seringkali bertolak belakang dengan keberagaman interpretasi dan yurisprudensi yang berkembang, seperti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 266k/AG/2010. Penulis meneliti ini bertujuan untuk menganalisis determinasi kewajiban suami istri dalam pembagian harta gono-gini berdasarkan pada Pasal 97 KHI dan yurisprudensi terkait. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan meninjau ketentuan hukum, doktrin, dan kajian putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewjiban suami istri selama pernikahan, seperti dalam kontribusi ekonomi, non-ekonomi, dan pembagian peran lainnya menjadi pertimbangan dalam yurisprudensi untuk pembagian proporsi harta gono-gini yang adil. Yurisprudensi memberikan proporsi yang berbeda dari pembagian harta gono-gini seperti yang terdapat dalam Pasal 97 KHI. Penulis menyarankan adanya revisi ulang terhadap Pasal 97 KHI untuk menyesuaikan prinsip keadilan berdasarkan kontribusi dari kedua belah pihak dalam memperoleh harta bersama, sekaligus hal ini bisa memperkuat yurisprudensi sebagai pedoman penegakan hukum keluarga islam di Indonesia.

Downloads

Published

2025-07-02